Jumat 03 Mar 2017 16:13 WIB

Massa PDIP Kembali Geruduk Panwaslu Kota Yogya

Rep: Yulianingsih/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Usai mendatangi Balaikota Yogyakata, puluhan masa PDIP kembali mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta, Jumat (3/3) siang. Mereka mempertanyakan ketegasan Panwaslu dalam menindaklanjuti laporan atas indikasi adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Bantu (Naban) Balaikota Yogyakarta yang tidak netral dalam Pilkada. Ada enam PNS dan Nabam yang dilaporkan menggunakan kaos bergambar Paslon Pilkada no 2 ke Panwaslu setempat.

Ketua Tim Pemenangan paslon nomor 1  Imam-Fadli yang juga pengurus DPC PDIP Yogyakarta, Danang Rudiatmoko mengatakan, kedatangannya bersama puluhan massa ke Panwaslu tersebut untuk mempertanyakan sejauh mana lembaga tersebut menangani indikasi pelanggaran PNS itu.

"Kita hanya ingin menanyakan sejauh mana kasus ini sudah di proses," ujarnya.

Menurutnya,  indikasi pelanggaran yang dilakukan enam PNS dan Naban Pemkot Yogyakarta itu jelas-jelas ada. Meskipun kata dia, penggunaan kaos bergambar paslon nomor urut 2 di lakukan diwilayah Jawa Tengah. "Meski di luar Yogya tetapi itu sudah diluar kewenangan mereka sebagai aparatus sipil negara (ASN)," ujarnya.