REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah menggelar operasi simpatik 2017 sejak Rabu (1/2). Selama dua hari pelaksaan operasi tersebut, polisi telah menjaring 4.242 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Selama dua hari jumlah teguran 4.242 kendaraan, 1 Maret ada 1.982 kendaraan, dan hari kedua ada 2.260," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Budiyanto menuturkan, ribuan pelanggar tersebut ditegur lantaran saat berkendara tidak memakai helm, melawan arus, tidak menyalakan lampu utama, tidak memiliki surat-surat kendaraan, dan tidak mengenakan sabuk keselamatan.
"Jenis ranmor yang melanggar itu terdiri dari sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan mobil barang," ucap Budiyanto.
Budiyanto menjelaskan, jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh sepeda motor. Dengan rincian, sepeda motor 1.762, mobil pribadi 1.150, bus ada 94, dan mobil barang 146. Karena itu, kata dia, pihaknya juga melakukan tindakan preemtif dan tindakan preventif untuk terus meminimalisir tindak kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi simpatik untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Operasi tersebut akan dilakukan selama tiga pekan, yaitu sejak 1 Maret hingga 21 Maret 2017 atau selama 21 hari ke depan.
"Ini dilakukan selama tiga minggu. Dengan tujuan agar ketertiban lantas bisa lebih baik. Disiplin dan kepatuhan masyarakat di bidang lantas juga semakin meningkat," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3).