REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dalam tiga pekan terakhir, cabai kering impor mulai masuk ke pasar-pasar tradisional di Kota Malang. Cabai ini dijual dengan harga yang lebih murah daripada harga cabai segar lokal. Menyikapi hal ini Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi cabai kering impor.
Menurut Wahyu, walau harga cabai impor lebih murah namun segi keamanan pangannya perlu diragukan. Ini karena cabai tersebut mengalami proses pengeringan. "Cabai ini dikeringkan sedangkan kita tidak tahu bagaimana proses pengeringannya," kata Wahyu pada Jumat (3/3) di Malang.
Oleh karena itu, Dinas Perdagangan akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menguji laboratorium kandungan cabai impor kering. Wahyu menerangkan pihaknya sudah mengambil sampel cabai kering di pasar untuk diteliti. "Lebih baik beli cabai segar saja walaupun harganya lebih mahal," imbuh Wahyu.
Dinas Perdagangan sejauh ini sudah melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional. "Cabai kering impor ditemukan di Pasar Merjosari dan Pasar Induk Gadang," jelasnya. Di Pasar Induk Gadang jumlah cabai impor ditaksir mencapai lebih dari satu kuintal.
Dinas Perdagangan juga akan menelusuri pemasok cabai kering impor. Apabila nanti ditemukan proses distribusi yang tidak sesuai standar, maka pemerintah akan dengan tegas melarang peredaran cabai impor.
Hari ini di Pasar Besar Kota Malang harga cabai rawit lokal Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu per kilogram. Sedangkan cabai impor dijual Rp 70 ribu dan yang termahal Rp 120 ribu per kilogram. Menurut pedagang Pasar Merjosari bernama Sahrul, cabai impor mulai diminati pemilik warung makan karena harga yang lebih murah.