Jumat 03 Mar 2017 17:25 WIB

Mendagri: Pilkada di 35 Daerah Sudah Layangkan Gugatan ke MK

Red: Bilal Ramadhan
Tjahjo Kumolo
Foto: Setkab.go.id
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dari 101 daerah yang mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 15 Februari lalu, ada sekitar 35 daerah yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat ini menurut informasi yang saya terima pihak MK masih mengklarifikasi lebih detail apakah gugatan itu memenuhi persyaratan atau tidak. Tetapi jumlah tersebut belum saya akuratkan lagi," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/3).

Menteri Tjahjo Kumolo hadir di Kota Kupang, Jumat, untuk mengikuti sekaligus menjadi inspektur upacara dalam peringatan HUT Satpol PP ke-67 dan HUT ke-55 Satlinmas yang diselenggarakan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Pihak Kemendagri sendiri menurut Menteri Tjahjo masih terus menunggu hasil klarifikasi detail puluhan gugatan tersebut, sambil menunggu Pilkada putaran kedua yang akan digelar pada April mendatang. Namun ia sendiri tidak menyebutkan daerah mana saja yang telah mendaftar gugatan ke MK.