REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pendakwah Zakir Naik telah tiba di Indonesia, kemarin. Ia bersilaturahim dengan dai Indonesia, termasuk Ustaz Yusuf Mansur dan Ustaz Arifin Ilham. Namun, menjelang kabar kedatangannya tersebut, di Malaysia tersiar berita Dr Zakir Naik diadukan oleh sejumlah pihak.
Sebanyak 19 orang, termasuk pemimpin Hindraf dan pengacara Siti Kasim mengajukan gugatan publik kepada Pemerintah Malaysia karena dianggap menampung Zakir Naik. Mereka pun menuding Dr Zakir Naik bisa mengancam keharmonisan dan keamanan nasional.
"Ia mendorong terorisme di publik," ujar para penggugat seperti dikutip Freemalaysiatoday, awal Maret lalu.
Kelompok itu juga mengklaim kehadiran Zakir Naik di Malaysia merupakan ancaman. Mereka menginginkan pengadilan agar memasukkan Zakir Naik sebagai ancaman bagi Malaysia.
"Ini merupakan orang yang berbahaya, sejumlah negara telah melarangnya karena diduga terlibat dengan kelompok teroris," tulis gugatan itu. Para penggugat juga meminta agar polisi menangkapnya jika ia tinggal atau datang di Malaysia.
(Baca Juga: Zakir Naik Dinilai Sebagai Dai yang Luar Biasa, Ini Alasannya)