REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang janda muda, Marni alias MR (22) terpaksa diringkus polisi setelah diketahui menggasak harta majikannya yang bernilai ratusan juta rupiah. Janda beranak satu tersebut ditangkap polisi di Stasiun Senen, Jakarta Pusat belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menangkap pembantu rumah tangga itu lantaran mencuri harta majikannya di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Namun, saat akan kabur ke kampung halaman di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (2/3) kemarin, polisi keburu menangkapnya.
"Dia baru kerja sebulan, karena butuh uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit. MR pun nekat mengambil emas, berlian, perhiasan lainnya, dan handphone berbagai merek milik majikannya," ujar Budi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Budi menuturkan, Marni sejak sejak awal memang berniat untuk bekerja sebagai PRT di Jakarta. Namun, karena kekurangan uang dan tergiur dengan harta majikannya, ia pun berbuat nekat dengan melakukan pencurian.
"Dia beraksi saat kondisi rumah sedang sepi. Saat majikannya pulang, dia mendapati hartanya telah raib bersama MR ini. Korban melapor dan langsung kami usut," ucap Budi.
Di tempat yang sama, Kanit Resmob Polres Jaksel Iptu Falva Yoga menambahkan, Marni terbukti melakukan pencurian tersrbut berdasarkan hasil rekaman CCTV. Setelah berhasil mencuri, ia langsung kabur menuju Stasiun Senen untuk pulang ke Solo dengan menggunakan kereta api.
Menurut Yoga, Marni merupakan pembantu rumah tangga yang disalurkan oleh sebuah agensi dan saat ini agensinya tersebut sedang diperiksa oleh polisi.
Baca juga, Pencurian Uang Nasabah BJB Terekam CCTV.
"Hasil penyelidikan, MR ini baru melakukan perbuatan itu sekali ini saja, itu juga karena terpaksa katanya. Tapi, kami tetap melakukan pendalaman, apakah ada keterlibatan dari agensinya, kelompok lain, atau memang benar bekerja sendiri," kata Yoga.