Jumat 03 Mar 2017 19:50 WIB

75 Ribu Ton Garam Impor Segera Masuk Indonesia

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Ladang garam
Ladang garam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan rekomendasi impor untuk garam konsumsi sebanyak 75 ribu ton. Impor akan dilaksanakan oleh perusahaan milik negara PT Garam.

Sekretaris Perusahaan PT Garam Hartono mengatakan, komoditi tersebut diperkirakan akan mulai berada di pasaran pada April mendatang. "Biasanya kedatangan barang impor itu satu bulan setelah deal, tinggal proses dealnya ini yang masih koordinasi," ujarnya, saat dihubungi Republika, Jumat (3/3).

Hartono menuturkan, sepanjang tahun 2016 lalu, PT Garam hanya mampu memproduksi 25 ribu ton garam. Jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 345 ribu ton.

Kegagalan tersebut, menurutnya, terjadi akibat anomali cuaca La Nina yang menyebabkan intensitas hujan tinggi di musim kemarau. Akibatnya, ladang garam milik petani tak bisa dipanen.

Hartono melanjutkan, ketika musim penghujan seperti saat ini, PT Garam tidak berproduksi. Aktivitas produksi biasanya dimulai pada Juni sampai paling lambat pekan kedua November setiap tahunnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement