Jumat 03 Mar 2017 22:02 WIB

GNPF Berkomitmen Kawal Kasus Ahok Sampai Tuntas

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Teguh Firmansyah
Tim Advokasi GMPF-MUI melakukan konferensi pers, di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (3/3).
Foto: Eko Supriyadi
Tim Advokasi GMPF-MUI melakukan konferensi pers, di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- GNPF-MUI berkomitmen dan akan tetap dengan bersungguh-sungguh mengawal sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Ahok sebagai gubernur DKI, berdasarkan pasal 83 ayat 1 UU tentang Pemda. ''Kami mendesak pemerintah untuk melaksanakan amanah UU ini,'' ucap Ketua Tim Advokat GNPF-MUI Kapitra Ampera, dalam konferensi persnya, di Jakarta, Jumat (3/3).

Ia meminta kepada majelis hakim yang menangani perkara Ahok, untuk membuat surat penahanan Ahok agar didapat rasa keadilan bagi semua masyarakat. Sehingga, tidak ada prasangka buruk bahwa hukum di Indonesia diskriminatif.

''Kami meminta untuk mempertimbangkan keinginan ini, sebagai aspirasi besar dari kaum Muslimin Indonesia,'' ujar dia.

Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah, sebelum diberhentikan, Ahok segera dibebastugaskan. Apalagi Ahok, saat ini sebagai peserta pilkada. Ini agar pemerintahan di DKI berjalan profesional tanpa kepentingan politik.

''GNPF siap menjadi mitra sinergi dengan pemerintah. Agar potensi yang ada pada GNPF dapat dijadikan energi dan kekuatan untuk menciptakan keadilan dan kesamaan di mata hukum. GNPF tidak memiliki agenda selain itu dan tidak ada keinginan gerakan yang inskonstitusional dan apalagi perebutan kekuasaan,'' tegas Kapitra.

Baca juga,  Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Ahok Diajak Ikut Sambut Raja Salman. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement