REPUBLIKA.CO.ID, PORT VILA -- Negara-negara di kawasan Pasifik mengungkapkan kekawatiran mengenai isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat. Salah satu perwakilan dari Vanuatu menyatakan hal ini dalam pertemuan tingkat tinggi PBB di Jenewa, Swiss, Jumat (3/3).
Menteri Kehakiman Vanuatu, Ronald Warsal berbicara mewakili enam negara Pasifik lainnya, yaitu Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Kepulauan Solomon. Ia mengatakan, hingga saat ini pelanggaran HAM yang berat terjadi di Papua Barat dan dilakukan aparat keamanan Indonesia.
"Kami mencatat dalam 15 tahun terakhir, Komisi Nasional HAM Indonesia mengumpulkan sejumlah bukti pelanggaran berat yang dilakkan aparat keamanan di tiga area di Papua Barat," ujar Warsal seperti dilansir Radionz.co, Jumat (3/3).
Ia menuturkan bahwa kasus di dua area pertama yakni Wasior dan Wamena dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Kasus ini bisa diajukan dan ditindaklanjuti di bawah hukum Indonesia dan internasional.
Kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di antaranya adalah eksekusi di luar hukum terhadap aktivis pembebasan Papua Barat. Termasuk juga penangkapan, pemukulan, dan penembakan fatal para demonstran yang melakukan unjuk rasa menuntut hal itu.
Aparat keamanan juga diduga melakukan kekerasan terhadap mereka yang termasuk diantaranya adalah anak di bawah umur dan perempuan. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia dinilai masih belum dilakukan tindak lanjut untuk menangani kasus tersebut. Warsal mengungkapkan bahwa tidak ada keadilan bagi para korban yang ditegakkan.
"Tidak ada tindakan nyata dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini memiliki tanggung jawab utama serta kemampuan untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua Barat," jelas Warsal.
Sementara itu, delegasi Indonesia untuk PBB di Jenewa menyatakan bantahan atas tudingan tersebut. Tuduhan yang disampaikan negara-negara Kawasan Pasifik dinilai tidak didasarkan kepada fakta-fakta yang terjadi.