REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga merupakan pelindung utama bagi anak dan remaja dari pengaruh radikalisme dan terorisme. Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Cybercrime dan Pornografi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti.
"Orang tua dan keluarga merupakan komponen penting dalam memberikan perlindungan khusus anak dari penyebaran paham kekerasan dan terorisme," katanya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, anak dan remaja bisa saja terpapar paham radikal dan terorisme dari internet serta media sosial yang gampang diakses lewat gadget dan juga buku.
Untuk itu, orang tua harus mendampingi anak ketika berinteraksi dengan gawai dan buku. Selain diberi tahu sisi positif dan negatifnya, anak juga diminta memberi tahu orang tua bila menemukan yang aneh-aneh.
"Ajarkan anak untuk selalu melaporkan apabila merasa terganggu atau tidak nyaman dengan orang yang dikenal di internet," ujar Maria.
Namun, kata Maria, apabila justru orang tua yang mengajak anak mengikuti paham radikal maka anak itu perlu mendapat perlindungan dari pengaruh orang tuanya.
"Dalam hal ini negara harus menjamin tumbuh kembang anak tersebut, termasuk perkembangan pemahaman anak agar dapat terlepas dari pengaruh terorisme," katanya.