Sabtu 04 Mar 2017 19:47 WIB

KRL Jabodetabek Uji Coba Alat Bantu untuk Pengguna Kursi Roda

Kereta Commuterline relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok berada di Stasiun Kota, Jakarta, Senin (21/12).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kereta Commuterline relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok berada di Stasiun Kota, Jakarta, Senin (21/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) melakukan uji coba alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa undakan jinjing (portable ramp) bagi pengguna kursi roda yang hendak masuk ke dalam kereta.

Vice President Komunikasi PT KCJ, Eva Chairunisa dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan alat tersebut berupa papan aluminium lipat yang fleksibel untuk dipindahkan dan akan digunakan untuk membantu penumpang KRL yang menggunakan kursi roda naik atau turun dari KRL.

Purwa rupa alat tersebut telah diuji coba dan selanjutnya akan diproduksi untuk digunakan di sejumlah stasiun kereta. PT KCJ menargetkan pada Mei telah tersedia alat tersebut di 74 stasiun kereta api.

"Pengguna KRL dengan disabilitas yang memerlukan portable ramp ini akan dibantu oleh petugas pelayanan penumpang di stasiun," papar Eva.

Pola perbantuan bagi penumpang disabilitas pengguna alat ini, proses awal penumpang akan dibantu oleh petugas pelayanan di stasiun awal sampai dengan naik kereta kemudian berkoordinasi dengan petugas pengawal kereta.

Sesampainya di Stasiun tujuan, petugas pelayanan penumpang yang telah mendapat notifikasi dari petugas pelayanan penumpang di stasiun awal akan melayani penumpang dengan disabilitas.

Eva mengatakan layanan ini merupakan lanjutan pelayanan bagi penumpang disabilitas, setelah sebelumnya dilakukan pemasangan ubin disabilitas di 35 stasiun yang melayani KRL.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement