REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Tersangka pembunuh Kim Jong-nam, Ri Jong Chol, mengatakan dia menjadi korban persekongkolan pihak berwenang Malaysia yang ingin merusak kehormatan negaranya. Ri menuduh Malaysia melakukan pemaksaan dalam upaya mendapatkan pengakuan darinya.
Tuduhan itu diungkapkannya saat ia berbicara kepada para wartawan di luar Kedutaan Besar Korut di Beijing pada Sabtu pagi (4/3). Kim Jong-nam, saudara seayah pemimpin Korut Kim Jong-un, dibunuh pada 13 Februari di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur. Ia diserang oleh dua perempuan, yang diyakini kepolisian Malaysia telah mengoleskan racun saraf VX ke wajah Kim Jong-nam.
VX merupakan bahan kimia yang digolongkan Perserikatan Bangsa-bangsa sebagai suatu senjata pemusnah massal. Kasus pembunuhan Kim Jong-nam itu telah mengganggu hubungan antara Malaysia dan Korea Utara, yang selama berpuluh-puluh tahun diwarnai persahabatan.
Ri mengatakan ia tidak berada di bandara pada hari pembunuhan terjadi. Ia juga menyatakan tidak tahu apa-apa soal tuduhan mobilnya telah digunakan dalam kasus pembunuhan tersebut.