Ahad 05 Mar 2017 09:35 WIB

KTT IORA, Pemerintah Harus Teguhkan Posisi di Kawasan Samudra Hindia

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
 Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indian Ocean Rim Association (IORA) di Jakarta pada 5 hingga 7 Maret. KTT ini rencananya akan dihadiri oleh 16 pemimpin dunia (Presiden, Perdana Menteri, Wakil Presiden, Wakil Perdana Menteri), adapun KTT ini merupakan yang pertama setelah IORA berdiri 20 tahun lalu.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi' Munawar meminta pemerintah secara serius memainkan peranan penting dalam forum tersebut guna meneguhkan diri sebagai poros maritim dunia yang mampu menegakan kedaulatan wilayah laut Indonesia.

''Forum ini harus menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mengedepankan pengelolaan sumber daya maritim nasional berbasis penguatan pengaruh di kawasan samudera hindia dalam rangka meneguhkan kedaulatan negara,'' ujar Rofi dalam siaran persnya, Ahad (5/3).

Rofi' juga meminta Pemerintah memaksimalkan posisi geografis dan geolokasi Indonesia di Kawasan Samudera Hindia sebagai salah satu poros lalu lintas perdagangan global. Terlebih, sejatinya kika konsep ini bisa diterapkan, akan mendorong pembangunan kawasan timur Indonesia yang secara karakteristik sangat mendukung menjadi back bone dalam merealisasikan konsep tersebut.

Menurut dia, beragam keunggulan tersebut belum mampu dioptimalkan dengan baik oleh Indonesia selama Ini. Karenanya, Pemerintah Indonesia harus memiliki road map maritime nasional yang terintegrasi di tingkat kawasan.

''Untuk mencapai itu semua, dibutuhkan kemampuan mengidentifikasi isu-isu strategis kawasan dan menjalankan diplomasi yang bertumpu kepada cara pandang kedaulatan negara,'' katanya.

Politikus PKS ini juga mengingatkan, Pemerintah perlu segera menginventarisir beragam sengketa laut indonesia dengan negara-negara kawasan Samudera Hindia dan mendorong penyelesaiannya berbasis resolusi hukum laut internasional (UNCLOS).

Sebagai informasi, IORA didirikan pada tahun 1997, sudah 20 tahun usianya. Sudah banyak sekali pertemuan -pertemuan dilakukan, tapi ini baru pertama kali setelah usianya lebih dari 20 tahun, IORA menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri oleh para pemimpin negara anggota.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement