REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengungkapkan ada perbedaan kampanye di putaran pertama dan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017. Menurutnya, perbedaan terletak pada durasi waktu serta jenis kampanye yang akan dijalankan oleh kedua pasangan calon yang lolos.
"Yang berbeda durasinya, masa kampanye yang lebih pendek, kemudian juga jenis kampanye," kata Sumarno di Jakarta, Ahad (5/3).
Perbedaan jenis kampanye yang dimaksud Sumarno adalah karena di putaran kedua ada beberapa jenis kampanye yang dihilangkan. Beberapa jenis kampanye yang dihilangkan adalah rapat umum dan penyebaran alat peraga kampanye.
"Jadi kalau yang pertama semua jenis kampanye dilakukan, seperti rapat umum, kemudian juga alat peraga kampanye. Nah kalau yang sekarang di putaran kedua, rapat umum tidak ada, penyebaran alat peraga kampanye tidak ada," ucap Sumarno.
Sementara, jenis kampanye yang lainnya masih tetap dilakukan oleh para pasangan calon. "Tapi kampanye dalam bentuk yang lain, seperti blusukan, tatap muka, pertemuan terbatas, dan juga debat itu tetap diselenggarakan," kata Sumarno.