REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Masyarakat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dikagetkan kabar ditangkapnya seorang oknum kepala desa dan dosen karena dugaan narkotika jenis sabu.
"Iya (oknum kepala desa di Kotawaringin Timur). Sepertinya di daerah (kepala desa kawasan luar kota). Kalau tidak salah dari Kecamatan Parenggean," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan dikonfirmasi di Sampit, Ahad (5/3).
Penangkapan terhadap oknum kepala desa itu dilakukan pada Kamis (2/3) lalu, namun kabarnya baru menyeruak di akhir pekan ini. Dia tidak ditangkap di desanya, melainkan di sebuah tempat di Jalan Sukabumi Kecamatan Baamang, Sampit.
Polres belum memberi konfirmasi secara rinci terkait identitas oknum kepala desa tersebut dan kronologis kejadian. Namun informasi masyarakat, oknum kepala desa itu sempat berusaha membuang sabu-sabu dalam pipet kaca ke belakang rumah namun sudah ketahuan polisi.
Kabar tertangkapnya seorang oknum kepala desa itu langsung membuat heboh jajaran pemerintah daerah. Mereka pun berusaha meminta penjelasan dari Camat Parenggean, Samsudin Mulano, namun sang camat belum bisa dihubungi.
Kabar mengejutkan lainnya adalah tertangkapnya seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Sampit. Oknum dosen itu ditangkap bersama dua rekannya pada Jumat (3/3) lalu di rumah sang oknum dosen tersebut.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa pipet kaca berisi sabu, bong dari botol air mineral, dua pipet plastik, kompor dari korek api gas, dua buah sumbo kompor, dan satu lembar plastik klip kecil.
Terkait ditangkapnya oknum dosen ini, polisi belum memberi keterangan resmi. Namun informasi itu makin santer beredar di masyarakat karena profesi yang dianggap seharusnya menjadi panutan.