REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satu dari empat tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berhasil ditangkap pada Ahad malam sekitar pukul 22.00 Wita.
"Salah satu tahanan yang kabur, berhasil ditangkap di kawasan hutan di belakang Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Minggu malam (5/3) sekitar pukul 22. 00 Wita," kata Kepala Rutan Tanah Grogot, Husni Thamrin, Minggu malam.
Tahanan yang berhasil ditangkap bernama Yudi Effendi (32). Sebelumnya petugas juga terlebih dahulu menahan seorang tahanan lainnya.
"Jadi, masih ada dua tahanan lagi yang masih dalam pengejaran. Dari empat tahanan yang kabur tersebut, satu orang ditangkap pada Minggu subuh sekitar pukul 05. 30 Wita, sementara satunya malam ini," kata Husni Thamrin.
Penangkapan tahanan tersebut, lanjut Husni Thamrin, dilakukan tim gabungan dari Polres Paser dan Rutan Tanah Grogot. Tim gabungan, tambah ia, masih terus memburu dua tahanan lain yakni, Syahrani (35) dan Ahmad (27).
Empat penghuni Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melarikan diri setelah memotong teralis besi kamar mandi sel tahanan, pada Ahad dini hari sekitar pukul 04.30 Wita. Semua tahanan terkait kasus narkoba.
Dua tahanan merupakan warga Kabupaten Penajam Pasir Utara serta dua lainnya warga Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kertanegara. Para tahanan itu kabur setelah memotong teralis besi yang berada di atas kamar mandi, di atas toilet Blok Orientasi V, kemudian mereka menjebol plafon dan atap sel.
Dari atas blok itu, keempat tahanan tersebut menuju atap ruang keamanan dan melewati pagar pembatas.
"Ketika di Pos IV, mereka kemudian meloncat pagar pembatas, setelah itu keempat tahanan itu kabur ke arah berbeda," tutur Husni Thamrin.