Senin 06 Mar 2017 10:06 WIB

Dilantik Senin Sore Nanti, Sumarsono Jadi Plt Gubernur Jakarta Lagi?

Red: Nur Aini
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (kiri) menyerahkan laporan nota singkat kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (kiri) menyerahkan laporan nota singkat kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan menetapkan dan melantik pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki Tjahaja Purnama, pada Senin (6/3) sore di Balai Kota.

"Kemungkinan nanti sore jam 17.00 WIB di Balai Kota," ujar Tjahjo seusai menjadi inspektur upacara di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat Senin pagi.

Tjahjo mengatakan, penetapan Plt gubernur DKI dilakukan setelah sebelumnya Kementerian Dalam Negeri melakukan kroscek ke KPU DKI Jakarta dan KPU Pusat mengenai kepastian pemberlakukan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Setelah memastikan KPU memberlakukan kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Kemendagri lantas mengacu kepada undang-undang bahwa calon kepala daerah pejawat harus melakukan cuti.

Kementerian Dalam Negeri pun telah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai Plt gubernur DKI Jakarta. Hingga Senin pagi, Tjahjo mengaku belum meneken surat penetapan Plt itu. Namun, dia menyatakan, Plt yang nantinya ditunjuk akan disampaikan dan dilantik di Balai Kota Senin sore.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan Plt gubernur DKI putaran pertama yakni Soni Sumarsono kembali menjabat Plt pada pilkada putaran kedua ini. "Nanti sore bisa saya, bisa juga Sekjen Kemendagri yang menyerahkan Plt ke Balai Kota," ujar Tjahjo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement