REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK melakukan pemeriksaan di kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3). Para penyidik KPK menyambangi kantor Bea Cukai sekitar pukul 11.30 wib. Mereka memasuki ruangan yang ada di lantai dua Gedung Bea Cukai. Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan importir dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.