Senin 06 Mar 2017 18:26 WIB

In Picture: KPK Periksa Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Suap Patrialis

.

Rep: Rakhmawaty La'lang/ Red: Edwin Dwi Putranto

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan yang dilakukan tim KPK di Kantor Bea Cukai Jakarta, Senin (6/3). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang )

Suasana kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang )

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan yang dilakukan tim KPK di Kantor Bea Cukai Jakarta, Senin (6/3). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang )

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan yang dilakukan tim KPK di Kantor Bea Cukai Jakarta, Senin (6/3). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang )

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan yang dilakukan tim KPK di Kantor Bea Cukai Jakarta, Senin (6/3). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang )

Suasana kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK melakukan pemeriksaan di kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3). Para penyidik KPK menyambangi kantor Bea Cukai sekitar pukul 11.30 wib. Mereka memasuki ruangan yang ada di lantai dua Gedung Bea Cukai. Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan importir dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

sumber : Republika Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement