Senin 06 Mar 2017 20:44 WIB

Pekan Depan, Presiden Terima 21 Nama Calon Anggota DK OJK

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Anggota Darmin Nasution (dari kiri) berjalan saat akan memberikan keterangan media di Jakarta, Rabu (8\2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Anggota Darmin Nasution (dari kiri) berjalan saat akan memberikan keterangan media di Jakarta, Rabu (8\2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) mengumumkan 30 nama calon anggota DK OJK yang lolos untuk mengikuti seleksi tahap IV. Nama-nama yang disaring dari 35 kandidat yang ikut seleksi tahap III tersebut nantinya akan disusutkan lagi menjadi 21 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2017.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Anggota Pansel DK OJK, Darmin Nasution mengatakan, seleksi tahap III yang dilakukan pekan lalu berupa pemeriksaan kesehatan oleh pihak independen dari RSPAD Gatot Soebroto dan penilaian oleh Daya Dimensi Indonesia (DDI). Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan assessement dari DDI mencakup aspek kompetensi dan perilaku.

Darmin menyebutkan, penetapan peserta yang lolos seleksi tahap III dilakukan pada Senin (6/3) ini dengan diikuti seluruh anggota Pansel DK OJK. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bertindak sebagai Ketua Pansel DK OJK mengikuti berjalannya penetapan kandidat yang lolos seleksi melalui fasilitas video conference dari Amerika Serikat (AS). 

"Ini semua dilakukan secara transparan oleh seluruh anggota. Dilakukan secara aklamasi tanpa dissenting opinion (perbedaan pendapat). Pansel akan serahkan 21 nama kepada Presiden pada 13 Maret nanti," ujar Darmin dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin (6/3).

Darmin menyebutkan, seleksi tahap keempat untuk memilih 21 nama yang diajukan kepada Presiden akan dilakukan pada 9 hingga 11 Maret 2017. Sebanyak 30 peserta nantinya harus melalui seleksi berupa wawancara secara mendalam oleh kesembilan Anggota Pansel DK OJK, termasuk Sri Mulyani yang dijadawalkan kembali ke tanah air pada Kamis (9/3) mendatang.

Sesuai pengumuman yang diunggah langsung dalam situs resmi Kementerian Keuangan, seleksi tahap III meloloskan 30 calon Anggota DK OJK. Artinya, terdapat lima ornag kandidat yang terdepak dan gugur haknya untuk maju ke seleksi wawancara di tahap IV. Kelima orang yang dinyatakan gugur dalam proses seleksi Calon Anggota DK OJK adalah Ahmad Junaedy, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Suheri, dan Susandarini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement