REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly memberikan tanggapan soal kasus besar proyek KTP elektronik (KTP-el) yang melibatkan pejabat legislatif dan eksekutif pada 2011-2012. Yasonna dikaitkan dalam kasus tersebut karena saat itu ia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.
"Saya enggak ada urusan soal itu. Saya dulu di DPR, dulu saya di komisi II benar, kita kan oposisi dulu, jadi sangat kritis soal itu. (Soal) Kebijakan, sangat kritis. Memang itu sangat penting. KTP-el itu sangat penting untuk single identity filter," ujarnya usai membuka konferensi arsitek dan perencana fasilitas Lapas se-Asia di Jakarta, Senin (6/3).
Menurut Yasonna, kalaupun pelaksanaan proyek E-KTP, yang ternyata merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun, itu tidak benar, maka tentu harus diserahkan kepada instansi terkait yang bergerak di bidang penegakan hukum.
"Pelaksanaannya tidak benar itu ya, mengapa sampai begitu," katanya.