REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Malaysia menangkap sejumlah tersangka teroris. Salah satunya adalah warga negara Indonesia (WNI) berinisial A berusia 28 tahun. Berdasarkan informasi yang diterima Polri, A diduga bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah.
"WNI kita atas nama A itu dituduh melakukan aksi yang terkait dengan terorisme," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul kepada Republika.co.id, Senin (6/3).
Ia menerangkan, dugaan sementara, A bergabung dengan kelompok yang dikenal sebagai ISIS. Sehingga, kepolisian Malaysia menangkapnya pada 21 Februari 2017. Saat ini A juga sudah diproses secara hukum di Malaysia.
Ia menjelaskan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui atase kepolisian juga sudah melakukan konfirmasi kepada otoritas keamanan di Malaysia. Kemudian mendapatkan informasi, A diduga bergabung dengan ISIS yang ada di Suriah.