Selasa 07 Mar 2017 07:52 WIB

Solidaritas Warga Belanda untuk Umat Islam

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Indira Rezkisari
Umat Islam di Eropa
Foto: Reuters
Umat Islam di Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM – Puluhan warga Belanda berkumpul di depan masjid al-Kabir Amsterdam untuk aksi solidaritas terhadap kaum Muslim serta menentang Islamofobia. Press TV melaporkan, Selasa (7/3), aksi massa ini dilatari meningkatnya sentimen anti-Islam di Belanda dalam beberapa pekan terakhir.

Islamofobia mencuat khususnya setelah politikus Belanda, Geert Wilders (53 tahun) bersumpah di depan publik untuk menutup masjid-masjid dan madrasah. Wilders dengan sesumbar juga berjanji menetapkan Alquran sebagai bacaan terlarang di Belanda.

Ujaran Wilders tersebut merupakan kampanye menjelang pemilihan legislatif mendatang. Ia berasal dari Partai Kebebasan. Partai ini juga berjanji akan menutup perbatasan Belanda khususnya bagi para imigran Muslim.

Atas dasar itu, aksi massa di depan masjid Amsterdam kali ini menunjukkan perlawanan atas kecenderungan xenofobia. Salah seorang Muslim peserta aksi, Najem Ouladali, mengaku terharu dengan demonstrasi ini.

“Kami komunitas Muslim tidak menyulut bahaya apa pun bagi masyarakat. Di lain pihak, kami percaya justru apa yang Wilders lakukan begitu berbahaya bagi masyarakat kita,” kata Najem Ouladali.

Islam merupakan agama yang dipeluk sekitar lima persen dari total populasi Belanda pada 2015. Adapun dua persen dari keseluruhan penduduk Belanda merupakan keturunan Maroko dan Turki, yang umumnya Muslim.

Pemilu pada 15 Maret mendatang diwarnai kampanye populisme yang tajam. Wilders dan partai tempatnya berada menuai kontroversi lantaran terang-terangan menentang Islam. Bahkan, politikus tersebut pernah membuat film singkat berjudul “Fitna” yang menyebabkan gelombang protes dari umat Islam penjuru dunia. Sebab, film itu terang-terangan menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang mengajarkan kebencian.

Wilders sempat dibawa ke muka pengadilan. Pada 9 Desember 2016, pengadilan memutuskan Wilders bersalah karena terbukti telah “menghina orang Belanda keturunan Maroko.” Namun, pengadilan tidak menjatuhkan hukuman kurungan badan atau denda kepada Wilders dengan pertimbangan bahwa status kriminal telah cukup bagi seorang politikus.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement