REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kalangan DPRD Kota Sukabumi meminta kejelasan upaya perbaikan jalan raya yang rusak akibat dilintasi kendaraan berat. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait perbaikan jalan terutama di Jalan Pelabuhan II Sukabumi.
"Dewan meminta kepastian terkait upaya perbaikan jalan yang rusak," kata anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari kepada Republika.co.id, Senin (6/3).
Pernyataan tersebut lanjut dia dikarenakan saat ini jalan rusak masih belum diperbaiki. Padahal kata Rojab, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sehingga lanjut dia kalangan dewan berencana mengundang sejumlah pihak terkait dalam rangka membahas perbaikan jalan provinsi yang rusak tersebut.
Di antaranya Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan II Sukabumi Dinas Bina Marga Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Selain membahas jalan rusak sambung dia akan dibahas penyebab terjadinya kerusakan jalan salah satunya akibat dilintasi kendaraan berat pengangkut barang.
Rojab menerangkan, kerusakan jalan di Jalan Palabuhan II Sukabumi paling parah terjadi pada beberapa bulan terakhir. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi.
Oleh karena itu lanjut Rojab, kalangan dewan berharap semua pihak terkait duduk bersama dalam membahas permasalahan jalan rusak. "Masyarakat ingin jalan yang rusak segera diperbaiki," kata dia.
Tuntutan adanya perbaikan jalan provinsi di Kota Sukabumi juga disuarakan oleh Solidaritas Mahasiswa Sukabumi dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beberapa waktu lalu. "Mahasiswa meminta agar jalan rusak segera diperbaiki khususnya yang berada dibawah kewenangan provinsi," kata Aris Rindiansyah, salah seorang perwakilan mahasiswa.
Selain menyebabkan kecelakaan lalu lintas terang Aris, jalan rusak juga memperparah kemacetan di sejumlah titik rawan. Sehingga kata dia Pemprov Jabar harus segera memperbaiki kerusakan jalan.Bila tidak kunjung diperbaiki lanjut Aris, maka mahasiswa berencana akan mengajukan gugatan warga negara.