REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan JJ Rizal menyoroti penetapan makam Mbah Priok atau Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad menjadi cagar budaya oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Rizal mengatakan, keputusan tersebut merupakan preseden buruk dalam sejarah penetapan cagar budaya.
Pasalnya, Ahok mengabaikan UU no.11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Dalam penetapan tersebut, tidak ada rekomendasi dari tim ahli cagar budaya. “Keputusan Gubernur Ahok sangat terasa lahir dari peristiwa gaib,” ujar Rizal kepada republika, Selasa (7/3).
Rizal menyebut cerita sejarah tentang Mbah Priok terkait cerita fantastis dan pengislaman tanah Betawi, tidak benar. Rizal menegaskan, banyak kepalsuan sejarah yang sengaja dibangun demi pengkultusan.
Sebab itu, Rizal tidak heran, jika makam Mbah Priok dianggap lebih mulia dibandingkan Ka’bah. Rizali menilai, penetapan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya, merupakan bentuk penghargaan pemerintah DKI terhadap hoax.
“Tiada kata lain yang pas untuk menyimpulkan keputusan sesat penetapan Mbah Priok sebagai cagar budaya selain hasil dari otak yang slabor, tidak bertanggung jawab dan penuh keserampangan yang berbahaya,” kata Rizal.
Seperti diketahui, pada Sabtu (4/3), Ahok meresmikan makam Mbah Priok, di Koja, Jakarta Utara sebagai cagar budaya. Namun, keputusan tersebut mendapatkan kritikan dari berbagai pihak karena tidak melibatkan ahli cagar budaya.