REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejarawan JJ Rizal menilai penetapan makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara menjadi cagar budaya oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sama seperti gaya kebijakan terkait reklamasi.
Sebab, kata Rizal, salah satu tim anggota tim ahli cagar budaya, Chandrian Attahiyat menyatakan kajian sejarah baru dilakukan setelah penetapan. Dalam kasus reklamasi, menurut Rizal, Ahok baru membuat kajian Amdal setelah pembangunan reklamasi. Hal itu sama dengan kasus makam Mbah Priok saat ini.
"Ini sungguh slebor," ujar Rizal kepada Republika.co.id, Selasa (7/3).
Rizal merupakan orang yang mengkritik penetapan tersebut. Sebab, ahok mengabaikan rekomendasi dari tim ahli cagar budaya. Rizal juga mengatakan, ada cerita tentang Mbah Priok tidak benar seperti perannya dalam syiar Islam di Betawi.
Karena itu, Rizal menyimpulkan yang dilakukan Ahok merupakan keputusan sesat. Pemerintah DKI juga menandakan memberikan dukungan terhadap hoax terkait mbah Priok. Penetapan tersebut merupakan preseden buruk dalam sejarah penetapan cagar budaya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto membantah Pemprov DKI tidak melalui rekomendasi ahli saat menetapkan makam mbah Priok menjadi cagar budaya. Menurut Catur, semua keputusan sudah diputuskan melalui rapat dengan tim ahli.
"Sejak awal pembahasan dan dalam tiga kali rapat, kita selalu mengikutsertakan tim ahli cagar budaya," ujar Catur dalam pesan Whatsapp kepada Republika.co.id, Selasa (7/3).