Rabu 08 Mar 2017 01:47 WIB

KPK Telaah Pedang Emas Polri Pemberian Raja Salman

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hazliansyah
Petugas menunjukkan cenderamata berupa pedang emas pemberian dari Kerajaan Arab Saudi yang diserahkan oleh Perwakilan Kapolri di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menunjukkan cenderamata berupa pedang emas pemberian dari Kerajaan Arab Saudi yang diserahkan oleh Perwakilan Kapolri di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyerahkan pedang emas pemberian Raja Arab Saudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/3). Penyerahan tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.

"Hari ini saya dapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut pedang emas. Ketika Kapolri terima ini, Kapolri juga menyerahkan plakat. Ini pertukaran cenderamata biasa," kata dia di kantor KPK, Selasa (7/3).

Soal pedang itu terbuat dari emas atau tidak, kata Laode, akan dicek di bagian gratifikasi. Biasanya, lanjut dia, butuh waktu sekitar 10 sampai 15 hari untuk menyelesaikan laporan. "Setelah itu kami akan laporkan, apakah bisa disimpan atau diletakan di museum," kata dia.

Perwakilan dari Polri yang menyerahkan pedang itu ke KPK, yakni Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri Kombes Dadang Hartanto dan juga Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

Dadang mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk kepatuhan Kapolri. "Kami menyampaikan laporan gratifikasi dari Kapolri berdasarakan surat perintah sebagai staf pribadi beliau berupa cenderamata yang diterima Pak Kapolri," ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang berkembang, cinderamata itu adalah pedang emas. Padahal, lanjut Dadang, pedang yang panjangnya sekitar 1 meter ini di dalamnya berwarna perak, kemudian dibungkus warna keemasan. Menurut perkiraan pihak Polri, itu bukanlah pedang emas. Melainkan pedang berwarna keemasan. Harganya pun ditaksir sekitar Rp 10 juta.

"Jadi kami serahkan hari ini, kemudan diterima oleh beliau Pak Wakil Ketua KPK (Laode M. Syarif) langsung, kemudian kami diberikan tanda terima. Nanti akan dicek dalam beberapa hari akan dinilai KPK apakah keputusannya dikembalikan atau tidak, itu adalah keputusan KPK," kata dia.

Polri sebelumnya telah menerima pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saud. Cenderamata tersebut dinilai sebagai bentuk pertahanan dan keamanan antara kepolisian Indonesia dengan kepolisian Arab Saudi.

Cenderamata itu diberikan oleh Dubes Arab Osama bin Abdullah Asyuaiby kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai pertemuan membahas pengamanan kedua negara itu. Dia mengatakan cenderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement