Rabu 08 Mar 2017 04:32 WIB

Survei TII: DPR Lembaga Terkorup

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hazliansyah
Transparency International Indonesia keluarkan daftar pemda terkorupsi di Indonesia. (ilustrasi)
Foto: herosetyanofario.wordpress.com
Transparency International Indonesia keluarkan daftar pemda terkorupsi di Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transparency International Indonesia (TI) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2017 masih menjadi lembaga pemerintahan yang paling tinggi tingkat korupsinya dengan angka 54 persen. Kemudian disusul birokrasi dengan persentase 50 persen dan DPRD 47 persen. Ini berdasarkan penelitian TII terkait persepsi masyarakat Indonesia terhadap korupsi.

Manajer Departemen Riset Transperency Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, lembaga legislatif baik di tingkat pusat ataupun di daerah masih tinggi tingkat korupsinya di mata masyarakat. Ada dua penyebab setidaknya. Pertama, karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di daerah dan pusat.

"Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Ataupun, kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal, bahkan dalam perkembangan terakhir DPR justru getol merevisi UU KPK," kata dia di Jakarta, Selasa (7/3).

Karena itu, menurut dia, lembaga politik seperti DPR dan DPRD sebetulnya patut diperbaiki sistemnya. Lembaga politik perlu merumuskan strategi antikorupsi untuk memperkuat akuntabilitas politik dan perbaikan kinerja. Juga, tata kelola parpol sebagai salah satu ujung tombak demokrasi perlu dibenahi di mana ini selaras dengan upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, reformasi birokrasi juga harus disertai dengan upaya perbaikan sistem rekrutmen pejabat negara yang berintegritas dan jauh dari segala konflik kepentingan. Sehingga birokrasi menjadi lebih transparan, partisipatif, akuntabel, dan berintegritas

"Kemudian pemerintah perlu lebih mensosialisasikan ruang-ruang pengaduan kepada masyarakat dengan memastikan prosedur penanganan pengaduan yang cepat, responsif, murah dan terjangkau oleh masyarakat. Inisatif seperti Saber Pungli perlu digalakkan, bukan hanya pada level teknis (OTT)," tutur dia.

Berdasarkan penelitian TII itu, selain DPR, birokrasi dan DPRD yang tinggi dalam hal korupsi, posisi keempat yakni Dijen Pajak dengan persentase 45 persen dan kemudian polisi dengan persentase 40 persen. Pada penelitian sebelumnya, yakni pada 2013, polisi menempati tempat teratas dalam hal korupsi dengan persentase 91 persen.

Laporan persentase tersebut berdasarkan survei Transparency International di Indonesia yang dilakukan dengan metode wawancara tatap muka yang diselenggaraakn oleh Efficience3. Sampel dikelompokkan berdasarkan daerah dan tingkat urbanisasi. Kalangannya adalah rumah tangga yang dipilih secara acak.

Penelitian lapangan berlangsung dari Juli 2015 sampai Januari 2017. Ada 1.000 responden yang tersebar secara proporsional di 31 provinsi, dengan margin error yakni di kisaran 3,1 persen. Survei berbasis responden rumah tangga dengan usia dari 18 tahun sampai 55 tahun ke atas. Kuesioner diterjemahkan ke dalam bahas alokal untuk masing-masing negara. Pengambilan data di Indonesia sendiri dilakukan pada 26 April sampai 27 Juni 2016. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement