REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri menyatakan pemerintah menginginkan stabilitas politik dalam negeri terjaga sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kondisi yang diharapkan adalah stabilitas yang mampu mendorong ekonomi, terpeliharanya kebhinekaan Indonesia serta terwujudnya partisipasi masyarakat di berbagai bidang," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (8/3).
Tjahjo mengatakan langkah menciptakan stabilitas politik dalam negeri dapat ditempuh dengan melakukan deteksi dini yakni pemetaan potensi instabilitas yang mempengaruhi dinamika politik lokal dan pemanfaatan modal sosial dengan cara mempererat komunikasi bersama tokoh masyarakat adat dan tokoh agama.
Selain itu perlu juga dilakukan penguatan fungsi intelejen guna menghadirkan data informasi yang akurat, serta memberikan pendidikan sosial, politik, budaya kepada elemen masyarakat hingga menggerakkan dan mengorganisir penerapan simulasi ketentraman-ketertiban masyarakat.
Dia menyampaikam ketika potensi instabilitas diketahui maka upaya meredamnya dapat dilakukan dengan memperhatikan apsirasi masyarakat, penerapan pelayanan publik yang tepat dan ramah, memberikan program perdamaian di daerah potensi yang tidak stabil dengan mengintensifkan dialog masyarakat, menegakkan hukum tanpa diskriminasi, melestarikan nilai kearifan lokal sebagai pondasi karakter bangsa serta memprioritaskan musyawarah mufakat.
Lebih jauh ketika kondisi telah stabil, maka perlu dilakukan upaya memelihara kondisi damai yang dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan pendapat, mengembangkan persatuan Indonesia, mengembangkan asas toleransi serta menghargai kemajemukan atau kebhinekaan Indonesia.
Sejauh ini Tjahjo memandang area risiko penyebab instabilitas antara lain meliputi faktor gangguan alam, faktor keamanan, faktor politik dan hukum, serta faktor-faktor lainnya seperti kemungkinan intervensi-intervensi yang tidak perlu.
Dia menginstruksikan kepada seluruh jajaran inspektorat agar meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya tata kelola pemerintahan. "Saya memerintahkan inspektorat melakukan pengawasan intensif mencegah dan menghapus pungli dan korupsi, khususnya di area perizinan, hibah/bansos, mutasi kepegawaian, pelayanan publik, pengadaan barang jasa, perencanaan anggaran, serta retribusi dan pajak," ujar dia.
Prinsipnya, kata Tjahjo, bagaimana membangun hubungan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien taat kepada hukum serta melakukan koordinasi, sinergi sebagai upaya mengkoordinasikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu bagaimana kemampuan merumuskan langkah-langkah antisipatif secara cepat guna menyukseskan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah secara terpadu, terencana dan fokus serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan dan melakukan evaluasi.