Rabu 08 Mar 2017 14:36 WIB

Malaysia Bersedia Negosiasi dengan Korut

Polisi mengepung pintu masuk Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 7 Maret 2017. Malaysia melarang seluruh diplomat Korut meninggalkan negara itu terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Polisi mengepung pintu masuk Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 7 Maret 2017. Malaysia melarang seluruh diplomat Korut meninggalkan negara itu terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia bersedia bernegosiasi dengan Korea Utara di tengah hubungan yang kian menegang, Rabu (8/3). Kedua negara mengambil langkah keras secara diplomatik dengan mengusir masing-masing Dubes.

Selain itu, kedua negara juga menahan para diplomat di masing-masing negara. Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan Malaysia bersedia untuk duduk bersama dan berunding.

"Sejauh ini, kami yakin mereka akan bertindak secara rasional," kata dia pada Rabu (8/3), dilansir AP.

Ahmad Zahid juga mengatakan Malaysia sangat mengutamakan hubungan baik. "Saya pikir yang penting sekarang adalah keamanan warga kita di Pyongyang," kata dia.

Baca: Malaysia Laporkan Penggunaan Senjata Kimia dalam Pembunuhan Kim Jong-nam

Otoritas mengatakan saat ini ada 11 warga Malaysia di Korut. Diantaranya tiga staf Kedutaan, dua karyawan PBB dan enam anggota keluarga mereka. Sementara di Malaysia, tercatat ada sekitar seribu warga Korut.

Hingga saat ini, Malaysia adalah satu dari sedikit negara yang memberlakukan kunjungan tanpa visa ke Korut. Begitu juga sebaliknya. Korut memastikan diplomat dan warga sipil Malaysia bisa menjalani hidupnya dengan normal.

Saat ini, Malaysia masih memburu tujuh tersangka warga Korut yang diduga terkait dengan pembunuhan, termasuk diantaranya satu diplomat yang masih berada di Kedubes Kuala Lumpur. Polisi yakin ada tiga orang lain yang bersembunyi di sana.

Kepala Kepolisian Nasional, Khalid Abu Bakar mengatakan Malaysia tidak akan melakukan penggerebekan di Kedubes. Fasilitas diplomatik itu dilindungi secara hukum. Menurutnya, polisi akan menunggu hingga pelaku menunjukkan diri.

"Kita akan tunggu, meski memakan waktu lima tahun, seseorang tentu akan keluar," kata Khalid. Saat ini polisi memasang blokade di gerbang dan dijaga 24 jam oleh mobil-mobil kepolisian.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement