Rabu 08 Mar 2017 16:02 WIB

Disperindag Bogor Sita Belasan Tabung Gas Bersubsidi

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah titik terkait penggunaan gas melon bersubsidi. Dari 10 titik, ada kurang lebih 18 tabung tiga kilogram yang disita dari beberapa rumah makan. Sementara hotel-hotel yang disidak, cukup tertib aturan.

Kabid Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat mengatakan pihaknya menemukan penyalahgunaan gas melon tiga kilogram bersubsidi. Menurutnya, sesuai peraturan Kementerian ESDM, sasaran gas bersubsidi yaitu rumah tangga dengan penghasilan Rp 1,5 juta dan usaha mikro.

"Itulah kenapa kita melakukan pengawasan jangan sampai gas tiga kilo bersubsidi ini jatuh ke tangan tangan yang tidak berhak, termasuk yang kita tarik, sita ini," kata Jona, Rabu (8/3).

Jona menyebutkan, memang tak dimungkiri ada kelangkaan elpiji bersubsidi di masyarakat. Sementara sidak ini menjadi salah satu tindakan preventif Disperindag terkait kelangkaan.

Pihaknya menegaskan, kalau memang pengguna yang tidak berhak ingin solusi, maka akan diganti dengan elpiji 5,5 kilogram. Bilamana mereka tidak mau, Disperindag akan mengeluarkan surat pernyataan dan diberi tenggat waktu.

"Kita kasih waktu, kalau memang jangka waktu habis, kita kasih yang 5,5 kilo, nambah uang Rp 100 ribu per tabung. Kita tarik tabung bersubsidinya kalau masih bandel," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement