Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3).
Pasca ditutupnya pengoperasian terminal bus antar kota,Terminal pulogadung saat ini beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan sementara kendaraan hasil penindakan dinas perhubungan. Lahan seluas 1,4 hektar tersebut mampu menampung hingga 200 kendaraan besar sedangkan kendaraan kecil mencapai 300 mobil.
Advertisement