Rabu 08 Mar 2017 16:15 WIB

In Picture: Terminal Pulogadung Jadi Tempat Penyimpanan Kendaraan yang Ditindak Dishub

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Petugas dishub berjaga disekitar kendaraan hasil penindakan di Terminal Pulogadung, Jakarta, Rabu (8/3).

Pasca ditutupnya pengoperasian terminal bus antar kota,Terminal pulogadung saat ini beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan sementara kendaraan hasil penindakan dinas perhubungan. Lahan seluas 1,4 hektar tersebut mampu menampung hingga 200 kendaraan besar sedangkan kendaraan kecil mencapai 300 mobil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement