Rabu 08 Mar 2017 19:57 WIB

Dua RSJ Jatim Masih Bisa Menampung Pasien Pasung

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan Dinkes, Rumah Sakit Jiwa Lawang dan Dinsos mengevakuasi seorang penderita gangguan jiwa yang dipasung
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Petugas gabungan Dinkes, Rumah Sakit Jiwa Lawang dan Dinsos mengevakuasi seorang penderita gangguan jiwa yang dipasung

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dua Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Jawa Timur, yakni RSJ Menur Surabaya dan RSJ Lawang, masih memiliki kapasitas kamar untuk menampung pasien pasung. Pasien pasung masih menjadi prioritas untuk mendapatkan perawatan di dua RSJ tersebut. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto mengatakan, berdasarkan informasi dari Bagian Poli Spesialis Rawat Jalan RSJ Menur, dari total 300 kamar yang ada, RSJ Menur menyiapkan 40 kamar untuk pasien pasung. 

“Saat ini memang dalam kondisi penuh berjalan, yakni pasien keluar dan masuk. Namun, untuk pasien pasung tetap mendapat prioritas. Jadi pasien pasung tetap diterima sepanjang persyaratan sebagai pasien pasung lengkap, yakni membawa surat keterangan pasung dari Dinsos setempat,” kata Benny di Surabaya, Rabu (8/3).

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSJ Lawang, menyatakan tidak pernah mengalami overload untuk pasien pasung. Dari total kapasitas RSJ Lawang sebanyak 700 tempat tidur (TT), saat ini baru dihuni sebanyak 536 pasien.

Benny menambahkan, RSJ Lawang tetap melayani pasien yang datang jika sudah memenuhi syarat medik dan administrasi. Jika terdapat keterbatasan administrasi dan medis, pasien tetap akan dilayani dengan memberikan rujukan ke RSJ lain. Dalam menangani pasien pasung, RSJ Lawang bekerja sama dengan berbagai kabupaten/kota di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Blitar. 

Benny menegaskan, penderita gangguan kejiwaan tidak seharusnya dipasung, tetapi harus dirawat secara medis di rumah sakit jiwa. “Ini sebuah pendekatan yang humanis, yang dapat menyembuhkan atau mengurangi penderita dari gangguan jiwanya. Untuk itu, diharapkan kesadaran masyarakat dan keluarganya agar membawa penderita gangguan jiwa atau psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat guna kesembuhannya,” harap Benny. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement