REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Yogyakarta mengingatkan potensi longsoran tebing Sungai Code di Terban Yogyakarta masih cukup tinggi karena terdapat banyak retakan di lokasi longsor.
"Jika turun hujan, angin kencang atau terjadi pergerakan tanah, maka batu di bagian atas tebing bisa longsor sewaktu-waktu. Bahayanya masih cukup tinggi," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Aki Lukman di Yogyakarta, Rabu.
Tebing Sungai Code di Terban Yogyakarta mengalami longsor pertama pada Maret tahun lalu, dan kembali longsor pada awal pekan ini sehingga lokasi longsor semakin bertambah luas.
Ia pun sudah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta untuk mengungsikan warga yang terancam bahaya ke lokasi yang lebih aman dan menjamin warga tersebut dengan logistik yang mencukupi.
"Kami sebagai instansi teknis di Kota Yogyakarta tidak dapat berbuat banyak. Sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait karena kewenangan atas sungai berada di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO)," kata Aki.
Sejak terjadi longsor pertama tahun lalu, Aki mengatakan sudah melayangkan surat ke BBWSO terkait upaya penanganan tebing dan talut yang longsor. Namun BBWSO menjelaskan bahwa bangunan yang ada di atas talut melanggar sempadan sehingga tidak direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan.
"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan. Bangunan di atas talut yang longsor itu memiliki IMB namun tidak sesuai dengan pengajuan awal karena ada tambahan bangunan di bagian belakang," katanya.
Meskipun demikian, Aki tetap akan melakukan upaya pendekatan ke BBWSO agar ada solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
"Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak memiliki anggaran jika diminta memperbaiki. Mungkin butuh dana sekitar Rp 4 miliar untuk memperbaiki talut yang longsor," katanya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo meminta perbaikan talut sungai dilakukan menyeluruh dan warga diminta menindaklanjuti gerakan "mundur munggah madep kali" (M3K) atau memundurkan dan menghadapkan bangunan ke sungai.
"Nanti ditata bersama. Bangun talut yang kuat dan tidak melanggar sempadan sungai," katanya.
Sedangkan Direktur Walhi Yogyakarta Khalik Sandera menawarkan solusi untuk mengatasi persoalan penanganan tebing longsor di Sungai Code yaitu membuat kesepakatan bersama antara BBWSO dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Dengan demikian, pemerintah daerah bisa melakukan penanganan. Namun harus diingat bahwa garis sempadan sungai tetap diperhatikan," katanya.