Rabu 08 Mar 2017 22:32 WIB

Warga Jayapura Tewas Akibat Bom Ikan Rakitan Sendiri

Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.
Foto: ANTARA
Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Terry Wamuar (47), warga Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, tewas akibat ledakan bom rakitannya sendiri saat hendak membuang ke laut di kawasan Abe Pantai, pada Rabu sekitar pukul 15.45 WIT.

Perwira Urusan (Paur) Kehumasan Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra di Jayapura, mengatakan insiden ledakan bom rakitan itu berawal dari aksi sang perakit bom yang hendak membuang bom itu ke laut.

Bom itu berbentuk pipa yang diisi belerang, yang diduga akan digunakan untuk membom ikan di perairan Abe Pantai. Namun, sang perakit bom dalam kondisi mabuk atau dipengaruhi minuman beralkohol sehingga saat berjalan ke arah laut terpeleset dan bom jatuh dari tangannya hingga meledak," ujarnya.

"Korban Terry (perakit bom), tewas dengan luka di sekujur tubuhnya akibat ledakan bom yang dibuatnya itu," ujar Iptu Yahya.

Terry sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Abepura guna menjalani perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. "Bom rakitan seperti itu biasanya digunakan orang tertentu untuk membom ikan di perairan sekitar Abe pantai," kata Yahya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement