REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil Lurah Kuningan dan Dinas Tata Air untuk mengusut kasus penemuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat (3/3) lalu.
"Penyidik akan meminta beberapa keterangan seperti yang melihat pertama, ada Lurah Kuningan Barat, kemudian kita juga akan meminta keterangan Dinas Tata Air, kita juga akan koordinasi ke PU dan sebagainya," ujat Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3).
Argo menuturkan, pemanggilan Lurah Kuningan Barat dan Dinas Tata Air tersebut perlu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus tersebut. "Kita nanti akan melihat ya dan mencari alat bukti maupun saksi-saksi dalam penyelidikan, apakah ini ada unsur pidana atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye dan pasukan biru menemukan sebanyak 6 mobil kulit kabel di gorong-gorong ruas Jalan Gatot Subroto pada Jumat (3/3) lalu. Kabel-kabel itu pun langsung diamankan ke Kantor Kelurahan Kuningan Barat.
Lurah Kuningan Barat, Erwin Lobo mengatakan, tidak hanya kabel yang ditemukan di lokasi, tapi juga ada celana, baju, bahkan belati yang diduga untuk memotong kabel tersebut.
"Ada traffic cone. Belati juga ada, kayaknya itu untuk motong kulit kabel itu. Kabelnya warna merah, biasanya kalau merah PLN. Tapi nanti yang memutuskan penyidik kalau memang mau diusut," ujar Lobo kepada Republika.co.id saat meninjau ke lokasi di Jalan Gatot Subroto, Senin (6/3).