REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kisruh aksi saling sweeping dengan kekerasan antara ojek online dan sopir angkot di Tangerang berakhir dengan kesepakatan damai. Kepolisian beserta jajarannya telah mempertemukan kedua pihak dan memediasi jalan tengah agar bisa mencapai kesepakatan di Mapolres Metro Tangerang.
Kepolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, pada Rabu (8/3) malam, kedua belah pihak sudah menyesali tindakan tersebut dan bersepakat untuk tidak mengulanginya lagi. "Semua besok akan beroperasi dan tidak ada lagi sweeping dari kedua pihak," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (9/3).
Namun demikian, Polres Metro Tangerang tetap akan melakukan pengamanan di beberapa titik yang kemungkinan rawan terjadi aksi balas dendam dari pengemudi ataupun sopir angkot yang bandel. Serta untuk menjamin rasa aman masyarakat yang akan beraktivitas.
"Untuk menjamin rasa aman menjalani aktivitas, kita tempatkan personel polri dan TNI bersama Satpol PP. jumlahnya 1.300," jelasnya
Terkait pelaku pengerusakan angkutan umum dan pelaku tabrak lari oleh sopir angkot, Harry menjelaskan pelaku masih dalam pencarian. "Soal tersangka nanti kita data, kejadian tabrak lari, seperti itu, nanti kita cari siapa pelakunya. Untuk pengrusakan prinsipnya Wali kota menanggung semua biaya rumah sakit maupun kendaraan yang rusak," katanya.
Duduk bersama semalam dihadiri oleh pihak Organda dan perwakilan Ojek Online, turut hadir pula Wali Kota Tangerang dan Dandim 0506 Tangerang. Hasil pertemuan tersebut berupa surat perjanjian agar tidak lagi melakukan aksi dalam bentuk anarkis antara sopir angkot dan ojek online ditandatangani oleh Organda dan perwakilan Ojek Online.