REPUBLIKA.CO.ID, TRENTON -- Izin pembangunan Masjid Bayonne, New Jersey, ditolak setelah diadakannya pertemuan dewan secara maraton pada Senin (6/3) waktu setempat. Pembatalan ini terjadi karena pada saat rapat terjadi ketegangan dengan adanya retorika sentimen anti muslim yang diungkapkan peserta rapat.
Muslim Bayonne telah berusaha memperoleh izin untuk mengubah gudang yang mereka beli senilai 1 juta USD menjadi masjid. Proses ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun dan rapat dengar pendapat telah diadakan selama lima kali. Namun, pertemuan dewan dan 500 warga yang berlangsung lebih dari lima jam tersebut tidak berpihak kepada muslim Bayonne.
Peserta rapat yang menentang rencana pembangunan masjid beralasan masjid dapat menimbulkan masalah lalu lintas dan ketersediaan lahan parkir. Penyudutan agama selalu ditampilkan dalam pertemuan ini. Peserta juga menyebutkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam sehingga menewaskan banyak orang. Khususnya anak-anak.
"Sebagai penduduk Bayonne, aku malu pada beberapa komentar yang saya dengar malam ini," ujar ketua dewan, Mark Urban seperti dilansir ibtimes.com, Kamis (8/3).
Pendeta lokal, Joseph Basile mengatakan kelompok muslim harus menjelaskan secara detail tentang keyakinan yang mereka anut sebelum izin pembangunan masjid diberikan. Ini dikarenakan, jika muslim tidak terbuka dengan keyakinannya maka akan menimbulkan kegelisahan di masyarakat sekitar.
Pengacara muslim Bayonne, Bill Finnerty mengaku akan meminta bantuan Departemen Federal Kehakiman. Walaupun umat muslim percaya di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump peluang untuk mewujudkan hal tersebut sangat kecil.
"Saya ingin berpikir kita akan mendapatkan persidangan yang adil di atasnya, tapi melihat segala sesuatu yang terjadi sejak Jeff menjadi Jaksa Agung saya tidak tahu peluang untuk memperoleh keadilan ini," ujar Bill Finnerty.