Kamis 09 Mar 2017 13:24 WIB

Mensos Resmikan Kampung Kesetiakawanan Sosial Saiyo Sakato

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menengok pengungsi banjir bandang Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menetap di hunian sementara, Sabtu (4/3).
Foto: Dok: Kemensos
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menengok pengungsi banjir bandang Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menetap di hunian sementara, Sabtu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan Kampung Kesetiakawanan Sosial Saiyo Sakato bagi gelandangan dan pengemis di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis.

"Kalau bapak ibu betul-betul bekerja keras pasti akan bisa keluar dari kemiskinan dan tidak lagi mengemis dijalanan. Ini PR kita bersama," kata Mensos.

Kampung Kesetiakawanan Sosial merupakan Program Desaku Menanti, terobosan Kementerian Sosial untuk menangani permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng) bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Mensos mengatakan pada 2015 Kementerian Sosial bersama dengan dinas sosial melakukan pemetaan kota-kota dengan potensi gepeng tinggi lalu membuat target Indonesia Bebas Anak Jalanan dan Gepeng pada Desember 2017.

"Target kita susun bersama dan kesuksesan program ini tergantung pemda," tambah Khofifah.

Pada kesempatan itu, Mensos juga menyerahkan bantuan bahan bangunan sebesar Rp 30 juta per rumah dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 5 juta per KK serta isi rumah Rp 3 juta bagi penghuni Kampung Saiyo Sakato.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Sonny Manalu mengatakan, Program Desaku Menanti melibatkan enam unsur sekaligus yaitu Kemensos yang menjadi leading sektor, pemprov, pemkab, LSM, gepeng, dan partisipasi masyarakat.

"Jadi wujudnya sebuah kampung dari yang awalnya di kolong jembatan, yang tidur di kardus sekarang diberikan rumah yang layak. Jadi mencabut persoalan dari akarnya," ujar Sonny.

Desaku Menanti diluncurkan pertama kali pada 2014 di Pasuruan, lalu di Yogyakarta berlanjut di Malang. Sonny mengatakan tahun ini sedang dipersiapkan dengan model yang sama di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, syarat program Desaku Menanti yang utama adalah Pemda harus menyediakan lahan, dan ada calon penghuni karena pemda yang tahu siapa warganya yang menjadi pengemis dan gelandangan.

Selain itu, pemda juga harus menyiapkan anggaran, infrastruktur dan pendamping. Sementara Kemensos membuat model dan memberikan bantuan bimbingan sosial keterampilan sesuai minat dan bakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement