Kamis 09 Mar 2017 14:32 WIB

7.500 Santri tak Mampu Peroleh Bantuan Baznas

Baznas terus membuat program pemberdayaan umat (Ilustrasi)
Foto: Baznas
Baznas terus membuat program pemberdayaan umat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 7.500 santri kurang mampu yang menjadi siswa di Taman Pendidikan Alquran di Kota Yogyakarta, akan memperoleh bantuan pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta. Bantuan ini diberikan rutin tiap tahun.

"Tahun ini, ada 7.500 santri Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang masuk kategori penerima bantuan karena berasal dari keluarga kurang mampu," kata Wakil Ketua II Bidang Pentasyarufan dan Pendayagunaan Zakat Badan Amil Zakat Nasiola (Baznas) Kota Yogyakarta Adi Suprapto di Yogyakarta, Kamis (9/3).

Menurut dia, jumlah santri penerima bantuan dari Baznas Kota Yogyakarta bisa berubah setiap tahun sesuai jumlah santri kurang mampu yang masuk sebagai siswa TPA. Santri kurang mampu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari wilayah atau dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

Setiap santri akan menerima bantuan sebesar Rp 15 ribu per bulan. Bantuan akan dicairkan melalui rekening TPA dari Bank Jogja. Bantuan dicairkan tiga bulan sekali. "Setiap tahun, akan ada empat kali pencairan bantuan," katanya yang menyebut bantuan itu masuk dalam program Jogja Taqwa.

Baznas Kota Yogyakarta kemudian menandatangani kesepakatan bersama dengan Bank Jogja terkait pencairan bantuan untuk santri kurang mampu tersebut. Selain mencairkan bantuan untuk santri TPA, Baznas Kota Yogyakarta juga memberikan penghargaan "Zakat Award" kepada tiga instansi karena seluruh pegawai sudah menjalankan zakat 2,5 persen. Ketiganya adalah MIN 1 Yogyakarta, MTsN 1 Yogyakarta dan SMP Negeri 1 Yogyakarta.

Pada tahun ini, Baznas Kota Yogyakarta juga akan mendata ulang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akibat adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) sejak awal tahun. "Harus ada penyesuaian UPZ karena nama organisasinya berbeda. Akan kami data ulang lagi," katanya yang berharap proses penghimpunan zakat tetap bisa dilakukan tanpa ada kendala.

Baznas Kota Yogyakarta memperkirakan, potensi zakat mencapai sekitar Rp6 miliar dan pada tahun ini Baznas menargetkan pengumpulan zakat mencapai Rp 5,1 miliar.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri memberikan apresiasi kepada instansi yang memperoleh Zakat Award. "Harapannya, zakat yang sudah ditunaikan itu bermanfaat untuk kepentingan umat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement