REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kesepakatan antara Organda dan ojek online pada Rabu (8/3), masih belum bisa diindahkan oleh sebagian oknum kedua kubu. Hari ini, Polres Metro Kota Tangerang meringkus oknum perusakan dan pembuat kegaduhan.
Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, siang tadi pihaknya mendapat laporan terkait aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang. Namun, dia tidak menjelaskan, pelaku dari kubu yang mana.
"Tadi siang kami ada dapatkan informasi bahwa ada sekelompok orang yang membawa senjata tajam dan berkeliling menggunakan satu kendaraan (roda empat) dan beberapa kendaraan bermotor, berkeliling di wilayah Tangerang Selatan, masuk ke wilayah kota," katanya saat ditemui di Mapolres Metro Kota Tangerang, Kamia (9/3).
Harry menjelaskan, kelompok tersebut melakukan aksi di beberapa titik di Kota Tangerang dan merusak satu kendaraan roda empat jenis mini bus di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. "Kondisi rusak dengan pecah di beberapa kaca," jelasnya.
Herry melanjutkan, kejadian penyerangan tersebut dilaporkan oleh warga. Polisi dibantu dengan TNI akhirnya meringkus 18 orang yang diduga sebagai pelaku. "Saat ini pelaku kita amankan dengan beberapa bukti senjata tajam," jelasnya.
Dari 18 pelaku, kata dia, peran setiap pelaku masih akan dalami oleh pihak kepolisian dan akan diperiksa untuk penindakan lebih lanjut. "Karena ini baru kita tangkap. Saat ini disampaikan dan masih dalam proses pendalaman. Masih kita dalami," katanya.