Kamis 09 Mar 2017 20:32 WIB

Anies: Kegiatan Agama di Jakarta tidak Boleh Dilarang

Red: Ilham
Cagub DKI Anies Baswedan.
Foto: dok.Istimewa
Cagub DKI Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, setiap kegiatan agama tidak boleh dibatasi, apalagi dilarang. Sebab, Indonesia merupakan negara yang berprinsip Pancasila.

"Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemerintah seharusnya membantu setiap kegiatan keagamaan. Bukan membatasi dan melarang," kata Anies saat bertemu para pegiat Majelis Taklim se-Jakarta di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Anies mengatakan, majelis taklim harus bisa mengadakan pengajiannya kembali di Monumen Nasional (Monas). Selain itu, penyembelihan kurban di sekolah dan pemakaian baju takwa setiap Jumat juga harus dikembalikan di Jakarta.

Menurut Anies, pemerintah harus membantu dan melindungi setiap kegiatan berbasis agama sehingga Jakarta bisa dirasakan warganya seperti tinggal di tanahnya sendiri. "Kepercayaan bapak dan ibu, warga Jakarta, semakin menguatkan ikhtiar kita bersama. Jakarta harus berubah dan dirasakan warganya seperti tinggal di rumahnya sendiri," katanya.

Majelis Taklim se-Jakarta mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 diikuti dua pasangan calon, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement