REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) Depok tidak mentolerir adanya pungutan liar (pungli). Hal tersebut dibuktikan dengan pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di tujuh titik. Dengan CCTV tersebut, bisa langsung memantau aktivitas pegawai dan mengambil tindakan jika ada kegiatan yang mencurigakan.
"Kita sudah pasang tujuh titik CCTV seperti di loket pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), loket pelayanan, halaman parkir dan sudut-sudut ruang publik di kantor kecamatan,” ujar Camat Panmas, Utang Wardaya, seusai pembentukan Saber Pungli di Balaikota, Kamis (9/3).
Dikatakan Utang, keberadaan CCTV sangat membantu tugasnya dalam memaksimalkan pelayanan. Sekaligus memantau kecurangan yang dilakukan. Bahkan, penggunaan CCTV juga lebih maksimal karena fungsinya dapat memantau keamanan kendaraan yang terparkir di halaman.
"Kami hanya mencoba mengantisipasi hal-hal buruk yang kapan pun bisa menimpa siapa saja, bukan maksud untuk curiga. Mencegah itu kan lebih baik. Ya ini salah satunya dengan meletakkan CCTV di berbagai sudut," tuturnya.
Utang berharap, keberadaan CCTV juga diikuti enam kelurahan yang ada di Kecamatan Panmas. Namun, untuk penyediaan di enam kelurahan, jika dinilai mendesak, pihaknya akan mengajukan pembelian CCTV di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2017.
"Banyak sekali manfaat yang bisa diambil jika setiap kecamatan dan kelurahan menggunakan kamera tersebut. CCTV dapat mengungkap masalah, khususnya pada pelayanan yang terjadi di setiap kantor pemerintahan," tegas Utang.