REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono mengimbau agar masyarakat Yogyakarta waspada saat hendak membeli atau memakan krecek. Pasalnya kehalalan makanan tradisional tersebut tidak bisa dijamin dengan baik.
Menurut Nanung, ada dua jenis krecek yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Antara lain krecek daging sapi dan krecek daging kerbau. “Kalau tipis itu berarti daging sapi. Tapi kalau dagingnya tebal itu berarti kerbau,” katanya.
Namun karena DIY tidak memiliki peternakan kerbau, kebanyakan daging hewan berkaki empat tersebut didatangkan dari Jawa Tengah. Akan tetapi pasokan dari Jawa tengah juga seringkali tidak mencukupi kebutuhan masyarakat DIY.
Maka itu, saat ini banyak daging kerbau didatangkan dari Toraja. “Nah kalau dari Toraja kan kerbaunya itu banyak yang berasal dari upacara adat. Di upacara adat kan cara memotong kerbaunya bukan disembelih secara syar'i. Kepala kerbau langsung ditebas,” ujar Nanung.
Oleh karena itu Nanung meminta masyarakat lebih cermat saat memilih daging krecek. Ia meminta agar umat muslim memastikan kehalalan krecek sebelum mengonsumsinya.
“Makanya beli krecek yang sudah halal saja. Sekarang sudah banyak kok yang halal di pasar,” tutur Nanung.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat hati-hati saat hendak membeli daging impor. Pasalnya ada beberapa daging impor yang bermasalah kehalalannya, terutama jeroan. Menurut Nanung, di luar negeri jeroan diperuntukkan bagi makanan hewan. Maka itu, pengolahannya sering dicampurkan dengan jeroan hewan haram.
"Jadi lebih baik kita membeli jeroan yang berasal dari dalam negeri saja," katanya.
Sementara untuk daging impor, Nanung menyarankan agar konsumen muslim memperhatikan dari negara mana daging tersebut berasal. Sebab kehalalan cara memotong hewan di luar negeri belum bisa dipastikan.
"Kalau mau silakan beli daging yang ada label halal. Dari Selandia Baru dan Australia sekarang sudah banyak juga yang punya sertifikasi halal," ujar Nanung.
Untuk mengetahui apakah daging berasal dari dalam luar negeri, konsumen dapat melihat kode makanannya. MD untuk makanan dari dalam negeri, sedangkan ML untuk makanan luar negeri.