Jumat 10 Mar 2017 14:52 WIB

Hanya Dua Pekan Sudah 92 Pelaku Pencurian dan Begal yang Diringkus

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Penangkapan (ilustrasi)
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 92 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampokan di jalan atau begal diringkus jajaran Polrestabes Medan. Mereka digulung personel kepolisian dalam Operasi Kancil Toba 2017 sejak 14 hingga 28 Februari, lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, para tersangka tersebut terlibat dalam 86 kasus kejahatan dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 87. "Semua kasus ini kami ungkap 100 persen. Para tersangka dan barang bukti seluruhnya berhasil ditemukan," kata Sandi di Mapolrestabes Medan, Jumat (10/3).

Sandi mengatakan, tangkapan tersebut melebihi target yang mereka tetapkan, yakni 35 kasus yang masuk dalam Target Operasi (TO). Seluruh kendaraan yang kasusnya telah diungkap itu, lanjutnya, akan segera dipublikasikan melalui situs kepolisian agar diketahui oleh masyarakat, khususnya yang menjadi korban.

"Kami harap masyarakat yang merasa mempunyai sepeda motor tersebut bisa mengambilnya dengan membawa dokumen kendaraan yang sah," ujar dia.

Sandi menegaskan, Polrestabes Medan beserta seluruh Polsek jajaran akan terus meningkatkan kesiagaan demi memberi rasa nyaman dan aman bagi warga Medan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraannya, yakni dengan memasang kunci ganda atau teknologi elektronik lain.

"Masyarakat juga kami imbau parkirlah di tempat yang aman. Ini juga sekaligus menjadi shock therapy bagi para pelaku kejahatan. Kami akan terus mengungkap kasus terutama berkaitan dengan begal, narkotika dan curanmor," kata Sandi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement