Jumat 10 Mar 2017 17:55 WIB

Tiga Perempuan Komplotan Penipu Ditangkap di Semarang

Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tiga perempuan paruh baya anggota komplotan penipu bermodus bujuk rayu yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit dengan pengobatan alternatif diringkus Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat (10/3), mengatakan komplotan ini terakhir kali beraksi di RS Kariadi Semarang. "Mereka menipu salah seorang pasien yang akan berobat di RS Kariadi," katanya.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing TS (57) warga Jalan Sawah Besar, Kaligawe, Kota Semarang, NA (52) warga Duta Bandara Permain Blok 20 Nomor 19, Jatimulya, Tangerang, Banten, dan LS (47) warga Jalan Beton Mas III/160, Semarang Utara.

Abiyoso menjelaskan ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjerat korbannya.

Dalam beraksi, lanjut dia, pelaku mengincar korban yang sedang mengantre di rumah sakit tersebut.

Saat mengantre, pelaku yang berperan membujuk korban mengenalkan rekannya yang bisa memberikan pengobatan alternatif tanpa harus ke dirawat di rumah sakit.

Tersangka bahkan menggunakan sejumlah piranti untuk mengelabuhi korban agar percaya dengan kemampuannya.

Dalam ritual pengobatan, pelaku mensyaratkan agar korban menyiapkan sejumlah perhiasan emas sebagai bagian dari penyembuhan itu. "Perhiasan itu diakui tersangka sebagai petunjuk kesembuhan korbannya, tetapi justru ditukar dengan barang palsu saat korban lengah," katanya.

Saat ini, polisi masih mengejar satu wanita lain anggota komplotan ini yang berperan sebagai "dukun" yang mampu mengobati. "Pelaku ini menggunakan bujuk rayu untuk memperdaya korbannya," katanya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement