REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Kejaksaan Agung belum bisa memastikan ada eksekusi terhukum mati dalam kasus narkoba di Tanah Air tahun ini, karena meskipun ada sejumlah terpidana kasus narkoba dengan putusan hukuman mati.
"Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Bojonegoro, Jatim, Jumat (10/3).
Ia menyatakan hal itu menanggapi pertanyaan adanya sejumlah terhukum mati kasus narkoba yang seharusnya dieksekusi tahun lalu, tetapi belum bisa dilaksanakan. Menurut dia, Pemerintah sekarang ini masih melakukan berbagai penataan di berbagai bidang yang menjadi prioritas, mulai menata ekonomi juga politik.
"Kita masih memproritaskan penataan di berbagai bidang yang harus didahulukan," ucapnya.