REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan pendekatan pemprov DKI Jakarta kepada korban gusuran adalah salah besar. Hal itu disampaikan saat menemui perwakilan warga gusuran dari tiga tempat gusuran, Kampung Aquariun, Kalijodo dan Bukit Duri.
Mereka berkumpul di rumah Ketua RT 03, RW 11, Bukit Duri, Haji Maru. "Saya menyimpulkan yang dilakukan Pemda DKI itu salah. Saya berani bertanggung jawab atas omongan saya," kata Zul.
Zul menegaskan, gubernur atau presiden saat ini tidak bisa semena-mena terhadap rakyat. Karena daulat mereka sebagai pemimpin dipinjami oleh rakyat. Sehingga rakyatlah yang berdaulat. "Maka pemimpin siapa pun dia, setelah terpilih dan disumpah tidak bisa semena-mena, sok kuasa dan arogan."
Ketua MPR pun berjanji akan mengawal keluhan warga ini, termasuk beberapa kali ia telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo secara langsung. "Bahkan kalau perlu di persidangan class action di PN Jakarta Utara nanti, saya akan hadir," ujar Zul.
Sebelumnya beberapa warga korban gusur telah melakukan pengajuan class action atas sikap semena-mena Pemprov DKI tersebut. Bahkan di pengadilan administrasi negara warga Bukit Duri memenangkan persidangan, ketika hakim mengabulkan permohonan warga Bukit Duri soal penggusuran.
Baca juga, Korban Gusuran Curhat Kehilangan Hak Pilihnya ke Ketua MPR.