Jumat 10 Mar 2017 19:06 WIB

Organda Bandung: 50 Persen Angkot Berhenti Beroperasi

Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3).
Foto: Mahmud Muhyidin
Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Ketua Organda Kota Bandung Neneng Djuraidah mengatakan kehadiran moda transportasi berbasis online membuat sekitar 50 persen dari total 5.521 angkot dan 2.000 taksi dari sembilan perusahaan harus berhenti beroperasi. "50 persen tersebut tidak jalan karena situasi angkutan lagi tidak benar. Selain transportasi berbasis online, banyaknya motor, kendaraan pribadi, angkutan massal bus sekolah gratis," kata Neneng di Bandung, Jumat (10/3).

Neneng mengatakan, kondisi tersebut telah terjadi sejak dua tahun kebelakang, ketika transportasi berbasis online mulai menjamur di Kota Bandung. "Armada angkot banyak yang dikandangkan," kata dia.

Neneng menuturkan, menindak lanjuti aksi mogok massal pada Kamis (9/3), pihaknya kemudian mengadakan pertemuan dengan organda di seluruh Jawa Barat dan menghasilkan surat keputusan bersama yang sudah diajukan kepada Gubernur Jawa Barat. 

"Kami meminta agar dilakukan pembenahan. Kehadiran taksi online sangat berpengaruh sekali karena memang yang dirasakan kita, dari angkot hingga taksi kalau persentasikan 60 persen berpengaruh terhadap pendapatan kita," ujarnya.

Meski begitu, ia pun menyesalkan atas aksi perusakan mobil yang dilakukan beberapa oknum sopir angkot. Dengan aksi tersebut, malah semakin memperparah citra angkot di mata masyarakat. 

"Kita seharusnya memberikan pelayanan seoptimal mungkin. Kita sedang terpuruk, dan kejadian tersebut membuat suasana semakin buruk," kata dia. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement