Sabtu 11 Mar 2017 10:20 WIB

Alasan Utama Terjadinya Korupsi KTP-El Menurut Fitra

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Manager Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi mengungkap alasan terjadinya kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el). Menurutnya, sumber utama terjadinya kasus tersebut adalah perencanaan anggaran APBN yang sangat buruk.

"Sumber utama korupsi ini (KTP el) saat itu adalah perencanaan anggaran APBN yang sangat buruk," kata Apung dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/3).

Selain itu, mafia anggaran di DPR mendominasi pembahasan proyek KTP-el, bahkan ikut mengintervensi hasil pembahasan. Bahkan, menurutnya, hingga saat ini modus bancakan pembahasan program serupa KTP-el masih sering terjadi di DPR.

"Mafia anggaran mendominasi proses dan mengintervensi hasil. Sayangnya saat ini, paska putusan MK dimana DPR tidak boleh membahas dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program (satuan tiga), modus bancakan pembahasan serupa KTP-el masih terjadi. Buktinya kasus Damayanti dan I Putut Sudiartana," terang Apung.

Seperti diketahui, sidang perdana kasus mega korupsi KTP elektronik digelar pada Kamis (9/3) dengan agenda pembacaan dakwaan. Pada persidangan, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun.

Dalam dakwaan, disebutkan juga nama-nama besar di dunia perpolitikan Indonesia yang disebut-sebut ikut mencicipi uang haram tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement