Sabtu 11 Mar 2017 14:23 WIB

Empat Napi Kabur Saat Kericuhan Lapas Jambi Masih Diburu

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Empat narapidana yang kabur saat terjadi kericuhan dan pembakaran di Lapas Kelas II A Jambi, 1 Maret 2017 hingga kini masih dalam buruan petugas lapas dan Polda setempat.

"Selain masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian keempat narapidana itu, pihak Kementerian Hukum dan HAM juga terus berkoordinasi termasuk pegawai Lapas Jambi dengan kepolisian untuk memburu keberadaan para napi tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara, di Jambi Sabtu (11/3).

Untuk memburu empat napi lapas Jambi itu, kepolisian Jambi juga telah memberikan instruksi tegas terhadap anggotanya untuk melakukan tembak ditempat bagi narapidana yang dianggap berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat banyak.

Kemudian itu guna mempermudah penangkapan empat napi itu, berbagai foto-foto mereka juga telah disebar luaskan ketempat umum diberbagai daerah oleh pihak kepolisian untuk mempermudah proses penangkapannya.

Polda Jambi juga telah membentuk empat tim khusus terdiri dari anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum(Direskrimum) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Direskrimsus) untuk mencari para napi.

Empat napi yang kabur adalah Musbarni Bin Abdullah (26), adalah warga Dusun Cat Bada, Kecamatan Nireun, Kabupaten Bireun, Aceh, terpidana kasus penyalah gunaan narkotika.

Kedua adalah Hendri Patria Wiranata bin Nasril (23) warga Lorong Teladan, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang berstatus tahanan pengadilan atas perkara pasal 170 KUHP.

Kemudian Johan Hutasoit bin Hendrik (35) warga jalan Nangko, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Jambi dan terakhir Atep Rahmat alias Aak bin Aan Honda (38) warga perumahan GMC I Blok I, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Jambi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement